NAMA : Vina Wahyu Astuti
NPM : 19213152
KELAS :4EA25
MATERI : Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN SENSITIVITAS
ETIKA
PROFESI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA AUDITOR
EKSTERNAL
(STUDI KASUS PADA AUDITOR PERWAKILAN BPK RI PROVINSI
BALI)
DODIK ARIYANTO
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
ARDANI MUTIA
JATI
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali
ABSTRACT
As
the main actor in auditing, auditors must have independency,competency,
willingness and sufficient work experiences, as well asprofessional ethics
sensitivity. This research aims to examine the effect of auditors’
independency, competency, and professional ethics sensitivity onproductivity
rate of BPK’s auditors. Sample is determined using nonprobability sampling
method, while analysis is conducted using method ofmultiple linear regressions.
The result shows that the higher the level ofindependency, competency, and
auditors’ ethics sensitivity the moreproductive the auditors are.
Keywords:
independency, competency, sensitivity, professional ethics,productivity.
I. PENDAHULUAN
Pengelolaan
keuangan negara merupakan suatu kegiatan yang akanmempengaruhi peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat danbangsa Indonesia. Sesuai dengan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Republik Indonesia No. 01, Tahun 2007
tentang Standar PemeriksaanKeuangan Negara, pada pasal 1 dijelaskan bahwa
pengelolaan keuangannegara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola
keuangan negarasesuai dengan kedudukan dan kewenangannya meliputi
perencanaan,pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.BPK merupakan suatu
institusi yang dipercaya dapat mewujudkan good corporate & good
governancedengan tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya,
Bank Indonesia, BadanUsaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang
mengelolakeuangan negara.Kedudukan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan
mandiri
dipertegas
dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI)
Nomor: X/MPR/2001 tentang Laporan PelaksanaanPutusan MPR RI oleh lembaga-
lembaga tinggi negara pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2001 dan Nomor:
VI/MPR/2002 tentang Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI lembaga tinggi negara
pada sidang tahunanMPR RI tahun 2002. Isi ketetapan itu,antara lain menegaskan
kembalikedudukan BPK RI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa
eksternalkeuangan negara. Di samping itu, peranannya yang bebas dan mandiri
perlu lebih dimantapkan posisinya.Saat ini keberadaan BPK ditetapkan dengan UU
Nomor 15, Tahun2006 tentang BPK menggantikan UU Nomor 5, Tahun 1973. Sejalan
denganditetapkannya undang- undang tersebut, beban dan tanggung jawab
yangdihadapi BPK akan semakin besar. Undang-undang tersebut menyebutkanbahwa
negara memerlukan suatu lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri,dan profesional
untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebasdari korupsi, kolusi, dan
nepotisme.Sasaran utama pengelolaan sumber daya manusia tersebut
adalahmenciptakan sistem pemberdayaan personel yang dapat menampilkan kinerja
yang produktif. Produktivitas kerja menunjukkan tingkat pegawaidalam mencapai
hasil (output) terutama dilihat dari sisi kuantitasnya.Tingkat produktivitas
setiap pegawai bisa berbeda, karena tergantung pada tingkat kegigihan dalam
menjalankan tugasnya. Produktivitas kerjamerupakan kondisi untuk mengukur
tingkat kemampuan dalam menjalankan produk, baik secara individu, kelompok,
maupun organisasi(Yuniarsih dkk., 2008:156). Produktivitas ditentukan oleh
dukungan semua sumber daya organisasi yang dapat diukur dari segi efektivitas
dan efisiensi,yang difokuskan pada aspek-aspek (1) hasil akhir yang dicapai,
kualitasdan kuantitasnya, (2) lamanya waktu yang digunakan untuk mencapai
hasil
akhir, dan (3) penggunaan sumberdaya secara optimal. Keberhasilan BPK dalam
mengemban misi pemeriksaan sangat tergantung dari upayadan kualitas para
auditornya.Auditor sebagai ujung tombak dari pelaksanaan kegiatanpemeriksaan
semestinya di dukung dengan independensi, kemampuan,kemauan dan pengalaman
kerja yang memadai dalam pemeriksaan, sertaditunjang dengan sensitivitas etika
profesi auditor. Kemampuan, kemauan
dan
pengalaman kerja mencerminkan kompetensi auditor, yang selanjutnyadisertai
dengan kompetensi diharapkandapat memberikan hasil kerja yangsesuai dengan misi
yang diemban oleh BPK sebagai badan pemeriksaeksternal keuangan negara.Dalam
kaitannya sebagai pemeriksa eksternal di bidang keuangan
negara,
auditor BPK dalam melaksanakan tugasnya perlu dilandasi dengansikap, etika, dan
moral yang baik sehingga auditor dapat menjalankantugas dan kewajibannya secara
objektif. American Institute of Certified Public Acountant(AICPA)
mengisyaratkan auditor untuk melatih sensitivitasprofesional dan pertimbangan
moral dalam semua aktivitasnya (Andersondan Ellyson, 1986 dalam Aziza, 2008).
Oleh karena itu, auditor yang sensitifterhadap masalah etika akan lebih
profesional.Independensi, kompetensi, dan sensitivitas etika profesi para
auditormenjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan. Hal itu
penting karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan
laporan
hasil pemeriksaan juga penting untuk
mencapai harapanpemerintahan yang bersih dan transparan. Penelitian ini
diharapkan dapat memperluas pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya
independensi,kompetensi, dan sensitivitas etika profesi dalam rangka peningkatanproduktivitas
kerja para auditor BPK dalam kedudukannya sebagai auditor eksternal.
II.
KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Independensi
Dalam
nilai-nilai dasar yang dianut BPK disebutkan bahwa BPKmerupakan lembaga negara
yang independen di bidang organisasi, legislasi,dan anggaran serta bebas dari
pengaruh lembaga negara lainnya. Auditor secara profesional bertanggung jawab
merencanakan dan melaksanakanpemeriksan untuk memenuhi tujuan pemeriksaan.
Dalam melaksanakantanggung jawab profesionalnya, auditor harus memahami
prinsip-prinsippelayanan kepentingan publik serta menjunjung tinggi
integritas,objektivitas, dan independensi. Auditor harus mengambil keputusan
yang konsisten dengan kepentingan publik dalam melakukan pemeriksaan.Dalam melaksanakan
tanggung jawab profesionalnya, auditormungkin menghadapi tekanan dan atau
konflik dari manajemen entitas yang diperiksa, berbagai tingkat jabatan
pemerintah, dan pihak lainnya yang dapat mempengaruhi objektivitas dan
independensi auditor. Dalam
menghadapi
tekanan atau konflik tersebut, auditor harus profesional, objektif, berdasarkan
fakta, dan tidak berpihak. Auditor harus bersikap jujur dan terbuka kepada
entitas yang diperiksa dan para pengguna
laporan
hasil pemeriksaan dalam melaksanakan pemeriksaannya dengan tetap memperhatikan
batasan kerahasiaan yang dimuat dalam ketentuan perundang-undangan (BPK RI,
2007).
Pernyataan
Standar Umum Kedua dalam SPKN (BPK RI, 2007)menjelaskan bahwa dalam semua hal
yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, organisasi pemeriksa dan pemeriksa
harus bebas dari sikap mental dan penampilan darigangguan pribadi, ekstern, dan
organisasi yang dapat mempengaruhi independensinya.Sehubungan dengan pernyataan
standar umum kedua ini, organisasi pemeriksa dan para pemeriksanya bertanggung
jawab untuk mempertahankan independensinya sedemikianrupa. Tujuannya adalah
agar pendapat, simpulan, pertimbangan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan
yang dilaksanakan tidak memihak dan dipandang tidak memihak oleh pihak mana
pun.KompetensiSecara literal, kompetensi diartikan sebagai berjuang
bersama-sama.Kompetensi terkait erat dengan ide tentang kapabilitas. Orang yang
menyebut dirinya kompeten adalah orang yang memiliki kapabilitas.Demikian juga
tim yang diklaim kompeten adalah tim yang memiliki kapabilitas.Keputusan Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 43/KEP/2001, 20 Juli 2001 tentang Standar
Kompetensi Jabatan
Struktural
Pegawai Negeri Sipil pasal 1 menyatakan sebagai berikut.(1) Kompetensi:
kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa pengetahuan,
keahlian, dan sikap perilaku yang yang
diperlukan
dalam pelaksanaan tugas jabatannya.(2) Kompetensi umum: kemampuan dan
karakteristik yang harusdimiliki oleh seorang PNS berupa pengetahuan dan sikap
perilakuyang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatan struktural
yangdipangkunya.(3) Kompetensi khusus: kemampuan dan karakteristik yang harus dimiliki
oleh seorang PNS berupa keahlian untuk melaksanakan tugas jabatan struktural
yang dipangkunya.Dalam pernyataan Standar Umum Pertama SPKN (BPK RI,
2007)disebutkan ”Pemeriksa secara kolektif harus memiliki kecakapan profesional
yang memadai untuk melaksanakan tugas pemeriksaan.”Sehubungan dengan pernyataan
tersebut, semua organisasi pemeriksa
bertanggung
jawab untuk memastikan bahwa setiap pemeriksaan
dilakukan
oleh para auditor yang secara kolektif memiliki pengetahuan,keahlian, dan
pengalaman yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugastersebut. Auditor yang
melaksanakan pemeriksaan harus memelihara kompetensinya melalui pendidikan
profesional berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap auditor yang melaksanakan
pemeriksaan, setiap dua tahun harus menyelesaikan paling tidak 80 jam
pendidikan yang secara langsung meningkatkan kecakapan profesional auditor
untuk melaksanakan pemeriksaan (BPK RI, 2007).Pengalaman kerja seorang auditor
akan mendukung keterampilan dan kecepatan dalam menyelesaikan tugasnya sehingga
tingkat kesalahanakan semakin berkurang (Widhiati,2005). Jadi, kompetensi
merupakanperpaduan antara kematangan pekerjaan (kemampuan), kematanganpsikologi
(kemauan), dan pengalaman kerja yang dapat mengarahkan perilaku diri
sendiri.Etika Profesi Auditor BPK dan Sensitivitas Etika Profesi Merujuk pada
klasifikasi profesi secara umum, maka salah satu ciri
yang
membedakan profesi-profesi yang ada adalah etika profesi yang dijadikan sebagai
standar pekerjaan bagi para anggotanya. Etika profesi diperlukan oleh setiap
profesi, khususnya bagi profesi yang membutuhkan kepercayaan dari masyarakat,
seperti profesi auditor. Masyarakat akan menghargai profesi yang menerapkan
standar mutu yang tinggi dalampelaksanaan pekerjaannya.Auditor wajib menaati
segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyimpan rahasia jabatan,
menjaga semangat dan suasana kerja yang baik. BPK telah membuat pedoman bagi
para auditornya berupa Kode Etik BPK RI, yaitu norma-norma yang harus dipatuhi
oleh setiap anggota BPK dan pemeriksa dalam menjalankan tugasnya, yang
ditetapkan melalui Peraturan No. 2, Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK RI.Kode
etik berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung,
dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggung jawab
(responsibilities), berintegritas(integrity), bertindak secara objektif
(objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak
(independence). Disamping itu, berhati-hati dalam menjalankan profesi (due
care).Sensitivitas etika auditor didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengakui
sifat dasar etika pada situasi profesional auditor (Hunt dan Vitell,
1986
dalam Aziza, 2008). Secara intuisi, auditor diharapkan dalam menjalankan
profesi akuntannya lebih sensitif dalam memahami masalah etika profesi. Auditor
harus melaksanakan standar etika dan mendukung tujuan dari norma profesional
yang merupakan salah satu aspek komitmen profesional. Komitmen yang tinggi
tersebut direfleksikan dalam tingkat sensitivitas yang tinggi pula untuk
masalah yang berkaitan dengan etika profesional. Jadi, sensitivitas etika
merupakan kemampuan untuk mengakui sifat dasar etika dari sebuah
keputusan.Produktivitas Kerja Dewasa ini masalah rendahnya produktivitas kerja
menjadi focus perhatian pada hampir semua institusi di Indonesia. Hal ini dapat
dilihat dari berbagai aspek faktual yang muncul, misalnya terjadi pemborosan sumber
daya (inefisiensi) dan ketidaktercapaian target, baik secara individual maupun
kelompok. Produktivitas dipandang sebagai suatu ukuran atas penggunaan sumber
daya organisasi yang dinyatakan sebagai rasio antara outputyang dicapai dengan
sumber daya yang digunakan(input). Sumber daya manusia adalah faktor produksi
yang dinamis memiliki kemampuan berpikir dan motivasi kerja. Apabila
pihakmanajemen mampu meningkatkan motivasi mereka, maka produktivitas kerja
akan meningkat. Standar Profesional Akuntan Publik (IAI, 2001) menekankan
betapa esensialnya kepentingan publik yang harus dilindungi sifat independensi dan
kejujuran seorang auditor dalam berprofesi. Standar Umum Kedua dalam SPKN (BPK
RI, 2007) menekankan pula bahwa organisasi pemeriksa dan para pemeriksanya
bertanggung jawab untuk dapat mempertahankan independensinya sedemikian
rupa. Tujuannya adalah agar sehingga pendapat,
simpulan, pertimbangan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang
dilaksanakan tidak memihak dan dipandang tidak memihak oleh pihak mana pun.
Hasil pemeriksaan auditor yang tidak memihak dan dipandang tidak memihak oleh
pihak mana pun merupakan salah satu indikator meningkatnya produktivitas auditor eksternal.Berdasarkan
penjelasan di atas maka hipotesisnya dapat dirumuskan
sebagai
berikut.
H1:
Independensi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadapproduktivitas
kerja auditor eksternal
Dalam
pernyataan Standar Umum Pertama SPKN (BPK RI, 2007)disebutkan ”Pemeriksa secara
kolektif harus memiliki kecakapanprofesional yang memadai untuk melaksanakan
tugas pemeriksaan”.Sehubungan dengan pernyataan tersebut, semua organisasi
pemeriksa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemeriksaandilakukan
oleh para auditor yang secara kolektif memiliki pengetahuan,
keahlian,
dan pengalaman yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tersebut. Pengalaman
kerja seorang auditor akan mendukung keterampilan dan kecepatan dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya sehingga tingkat kesalahan akan semakin berkurang
(Widhiati, 2005). Jika dikaitkan dengan produktivitas kerja auditor eksternal,
maka semakin kecil tingkat kesalahan dalam penyelesaian tugas, akan semakin
tinggi pula produktivitas kerja auditor eksternal. Dari penjelasan di atas,
maka hipotesis yang dapat
dirumuskan
adalah sebagai berikut.
H2:
Kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktivitaskerja
auditor eksternal.
Pemahaman
etika ini akan mengarahkan sikap, tingkah laku, dan perbuatan auditor dalam
mencapai hasil yang lebih baik. Yanhari (2007)juga menemukan bahwa etika
profesi berpengaruh terhadap kinerjaauditor. Pemahaman terhadap kode etik atau
etika auditor akan mengarahkan pada sikap, tingkah laku, dan perbuatan auditor
dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berupaya untuk menjaga mutu auditor
serta citra dan martabat BPK RI. Dari penjelasan di atas, makahipotesis yang
dapat dirumuskan adalah sebagai berikut.
H3:
Sensitivitas etika profesi berpengaruh positif dan signifikan
terhadapproduktivitas kerja auditor eksternal.
III.
METODE PENELITIAN
Populasi
dan Sampel
Penelitian
ini menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner
kepada auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.Populasi dalam penelitian ini
sebanyak 58 auditor. Metode penentuansampel yang digunakan adalah metode
purposive samplingdengan kriteria auditor telah bersertifikasi Diklat Auditor
Ahli atau Terampil dan sudah pernah melaksanakan tugas pemeriksaan. Berdasarkan
kriteria tersebut maka jumlah sampel penelitian adalah sebanyak 45 auditor.
Variabel
Penelitian
Variabel
bebas dalam penelitian ini adalah independensi, kompetensi,dan sensitivitas
etika profesi. Variabel terikat (dependent) dalam penelitian ini adalah
produktivitas kerja. Variabel-variabel tersebut diukur melalui kuesioner dengan
menggunakan instrumen yang disusun untuk tiap-tiap
variabel
yang dikembangkan dari berbagai indikator. Secara garis besar,instrumen
kuesioner disajikan dalam Tabel 1.
Teknik
Analisis Data
Penelitian
ini diawali dengan pengujian instrumen penelitian yaitu dengan menguji
validitas dan reliabilitas. Agar hasil perhitungan dapat diinterpretasikan
dengan akurat, dilakukan pengujian asumsi klasik yang meliputi uji normalitas,
heteroskedastisitas, dan multikolinieritas. selanjutnya data dianalisis dengan
regresi linier berganda dan dinyatakan
dalam
persamaan:
Ŷ=
a + b1X1 + b2X2+ b3X3 + ε
Keterangan:
Ŷ=
produktivitas kerja auditor
X1=
independensi
X2=
kompetensi
X3=
sensitivitas etika profesi
ε=
variabel pengganggu
a
= konstanta
b1=
koefisien regresi X1
b2=
koefisien regresi X2
b3=
koefisien regresi X3
IV.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Responden
Penelitian
Kuesioner
yang dapat digunakan dalam penelitian ini sebanyak 38kuisioner (84%), sedangkan
7 kuesioner lainnya (16%) tidak dapat digunakan karena jawaban tidak lengkap.
Sebagian besar responden
menduduki
jabatan sebagai auditor ahli pertama, yaitu sebanyak 32 orang(84%). Artinya,
sebagian besar responden adalah auditor yunior yang memiliki jenjang
pangkat/golongan ruang antara Penata Muda (III/a) dan Penata Muda Tk. I
(III/b), dengan masa kerja antara 1 sampai dengan 5 tahun, yaitu sebanyak 21
orang (55%) dan berlatar belakang pendidikan S1Akuntansi, yaitu sebanyak 18
orang atau 47%.
Statistik
Deskriptif
Statistik
deskriptif dalam penelitian ini menunjukkan nilai mean untuk variabel
independensi sebesar 35,22; variabel kompetensi sebesar 55,93, variabel
sensitivitas etika profesi sebesar 32,77; dan variabel produktivitas kerja
sebesar 51,83. Sebaliknya, nilai standar deviasi untukvariabel independensi
sebesar 9,28; variabel kompetensi sebesar 13,75;variabel sensitivitas etika
profesi sebesar 8,38; dan variabel produktivitas kerja sebesar 13,49. Pengujian
data yang digunakan untuk menguji instrumen penelitian
ini
adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Kedua uji ini dilakukan untuk meyakinkan
bahwa instrumen penelitiandapat dikatakan valid dan reliabel.Hasil uji
reliabilitas menunjukkan nilai Cronbach Alphauntuk variabel independensi,
kompetensi, sensitivitas etika profesi dan produktivitas kerja berturut-turut
adalah 0,96; 0,97; 0,95 dan 0,97. Seluruh nilai CronbachAlpha> 0,6 sehingga
data keempat variabel dikatakan reliabel. Uji validitas yang digunakan dengan
Korelasi Pearson. Hasil uji validitas terhadap 11 item pernyataan variabel
produktivitas kerja didapat nilai
Pearson Correlationantara 0,696—0,914 dan signifikansi 0,00 maka instrument
untuk variabel ini dapat dikatakan valid. Variabel independensi,
kompetensi,
dan sensitivitas etika profesi secara berturut-turut memiliki nilai Pearson
Correlationantara 0,759—0,908; 0,568—0,926; 0,759—0,908dengan nilai
signifikansi 0,00 untuk seluruh item pada variabel di atas.Dengan demikian,
seluruh item instrumen penelitian ini dapat dianggap valid sehingga dapat
digunakan untuk pengolahan data selanjutnya.Dalam penelitian ini uji asumsi klasik
yang dilakukan meliputi ujinormalitas, uji multikolinearitas, dan uji
heteroskedastisitas. Metode yang
digunakan
untuk menguji normalitas adalah Kolgomorov-Smirnov. Datapopulasi dikatakan
berdistribusi normal jika koefisien Asym. Sig (2-tailed) >
0,05.
Hasil uji normalitas untuk keempat variabel dalam penelitian inimenunjukkan
koefiien Asym. Sig(2-tailed) sebesar 0,456; yaitu lebih besar
daripada
0,05. Artinya, data berdistribusi normal. Untuk mengetahui ada tidaknya
multikolinearitas dapat dilihat dari nilai
tolerancedan Varian Inflation Factor(VIF). Nilai VIF < 10 dan
nilai tolerance> 10%
mengindikasikan
tidak adanya multikolinearitas. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh variabel
bebas menunjukkan nilai tolerance> 10% dan VIF <10. Hal ini menunjukkan
bahwa dalam penelitian ini tidak terjadimultikolinearitas. Uji
heteroskedastisitas menunjukkan independesi 0,321;
kompetensi
0,117; dan variabel sensitivitas 0,831. Artinya, tidak
terdapatheteroskedastisitas dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil perhitungan
pada Tabel 2 didapatkan nilai
koefisien
determinasi (R2) = 0,813. Hal ini mengandung pengertian bahwa81,3% variabel
produktivitas kerja auditor eksternal dapat dijelaskan olehvariabel
independensi, kompetensi, dan sensitivitas etika profesi.Sebaliknya, sisanya
sebesar 18,7% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang
tidak
masuk dalam model penelitian, misalnya lingkungan kerja, komposisitim, serta
kesediaan sarana dan prasarana.Berdasarkan hasil perhitungan regresi berganda
pada Tabel 2
diperoleh
pula nilai Fhitungsebesar 49,177 dengan tingkat signifikansi 0,000dan Ftabel=
(0,05)(3)(34) = 2,92 dengan α= 5%. Hal ini berarti bahwa Fhitung=49,18 >
Ftabel= 2,92 atau probabilitas (0,000) jauh lebih kecil daripada 0,05.Artinya,
independensi (X1), kompetensi (X2), dan sensitivitas etika profesi
(X3)
secara simultan merupakan penjelas yang siginifikan terhadap produktivitas
kerja auditor eksternal (Y).Pengaruh independensi terhadapproduktivitas kerja
auditor eksternalHipotesis satu menyatakan bahwa independensi berpengaruh
secara positif dan signifikan terhadap produktivitas kerja auditor
eksternal.Setelah dilakukan pengujian, penelitian ini dapat membuktikan adanya pengaruh
positif yang signifikan antara independensi dengan produktivitaskerja auditor
eksternal. Dalam SPAP (IAI, 2001) dan Standar Umum Kedua dalam SPKN (BPK RI,
2007) ditekankan pula betapa esensialnya kepentingan publik yang harus
dilindungi sifat independensi dan kejujuran seorang auditor dalam
berprofesi. Dalam melaksanakan tanggung
jawab profesionalnya, auditor mungkin menghadapi tekanan dan atau konflik dari manajemen
entitas yang diperiksa, berbagai tingkat jabatan pemerintah,dan pihak lainnya
yang dapat mempengaruhi objektivitas dan independensi auditor. Dalam menghadapi
tekanan atau konflik tersebut, auditor haruf profesional, objektif, berdasarkan
fakta, dan tidak berpihak. Auditor harus bersikap jujur dan terbuka kepada
entitas yang diperiksa dan para pengguna laporan hasil pemeriksaan dalam
melaksanakan pemeriksaannyadengan tetap memperhatikan batasan kerahasiaan yang
dimuat dalamketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, laporan hasil pemeriksaan
yang dihasilkan oleh auditor yang independen dapat dipercayaoleh para pengguna
informasi tersebut. Hal itu berarti bahwa independensi memberikan pengaruh yang
positif dan signifikan terhadap produktivitas kerja auditor eksternal. Seiring
dengan peningkatan independensi maka akan meningkatkan produktivitas kerja
auditor eksternal.Pengaruh kompetensi terhadap produktivitas kerja auditor eksternal
Hipotesis dua menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh positifdan signifikan
terhadap produktivitas kerja auditor eksternal. Hasil
penelitian
ini menunjukkan bahwa kompetensi merupakan penjelas yang signifikan terhadap
produktivitas kerja auditor eksternal. Kompetensi mencakup tugas, keterampilan,
sikap,dan apresiasi yang harus dimiliki oleh karyawan untuk dapat melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan bidang pekerjaannya. Kompetensimerupakan perpaduan
antara kematangan pekerjaan (kemampuan), kematangan psikologi (kemauan),dan
pengalaman kerja yang dapat mengarahkan perilaku diri sendiri.Adanya keahlian
dan kemampuan dalam melaksanakan pemeriksaan akan dapat mengetahui kekeliruan
serta penyimpangan yang merupakan salah satu bagian dari kompetensi seorang
auditor. Unsur kedua dari kompetensi
adalah
kemauan, yang menunjuk pada kesediaan karyawan dalam menjalankan tugas yang
diberikan. Adanya motivasi untuk berprestasi akan dapat meningkatkan
produktivitas kerja auditor. Auditor yang
melaksanakan
pemeriksaan harus memelihara kompetensinya melalui pendidikan profesional
berkelanjutan (BPK RI, 2007). Sama halnya dengan pendidikan formal seorang
auditor, pengalaman auditor juga merupakan persyaratan profesional yang
dituntut dari auditor independen. Pengalaman
kerja
seorang auditor akan mendukung keterampilan dan kecepatan dalam menyelesaikan
tugas-tugasnya sehingga tingkat kesalahan akan semakin berkurang.Pengaruh
sensitivitas etika profesi terhadap produktivitas kerja auditor eksternal Hipotesis
tiga menyatakan bahwa sensitivitas etika profesiberpengaruh positif dan
signifikan terhadap produktivitas kerja auditor eksternal. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sensitivitas etika profesi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap produktivitas kerja auditor eksternal. Hal ini mendukung penelitian
Yanhari (2007) yang
menyimpulkan
bahwa etika profesi berpengaruh terhadap kinerja auditor.Pemahaman terhadap
kode etik atau etika auditor akan mengarahkan pada sikap, tingkah laku, dan
perbuatan auditor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berupaya untuk
menjaga mutu auditor, serta citra dan
martabat
BPK. Dalam kaitannya sebagai pemeriksa eksternal di bidang keuangan negara,
auditor BPK dalam melaksanakan tugasnya perlu dilandasi dengan sikap, etika,
dan moral yang baik sehingga auditor dapat menjalankan tugas dan kewajibannya
secara objektif.
V. SIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa variabel independensi, kompetensi, dan
sensitivitas etika profesi secara simultan berpengaruh terhadap produktivitas
kerja auditor eksternal pada
Perwakilan
BPK RI Provinsi Bali. Secaraparsial, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh
terhadap produktivitas kerja auditor eksternal yang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
(1)
Independensi terbukti berpengaruh
positif dan signifikan terhadap produktivitas kerja auditor eksternal
pada Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. (2) Kompetensi terbukti berpengaruh
positif dan signifikan terhadap produktivitas kerja auditor eksternal pada
Perwakilan BPK RI Provinsi
Bali.
(3) Sensitivitas etika profesi terbukti berpengaruh positif dan
signifikanterhadap produktivitas kerja auditor eksternal pada Perwakilan BPK RI
Provinsi Bali.
DAFTAR PUSTAKA
Aprillia,
Ayu. 2008. “Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Tingkat
Pendidikan dan Pengalaman Kerja terhadap
Kinerja Auditor (Studi
Kasus pada
Perwakilan BPK RI di Denpasar)”. Skripsi. Fakultas
Ekonomi, Universitas Udayana.
Anderson,
G. dan R. C. Ellyson. 1986. “Restructuring Professional
Standards: The
Anderson Report”. Journal of Accountancy. September.
pp. 92—104.
Anonim.
2001. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.
43/KEP/2001, 20 Juli 2001 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksa.
Aranya,
N., R. Lachman, dan J. Amernic. 1982. “A Path Analysis of
Accountants’ Job Satisfaction and
Migration Tendencies”. Accounting,
Organization, and Society. Vol. 7. pp.
201—215.
Arens,
Alvin A. and James K. Loebbecke. 2005. Auditing: An Integrated
Approach. 7thEdition. Prentice Hall Inc.
Arens,
L. 2003. Auditing Pendekatan Terpadu. Jakarta: Salemba Empat.
Aziza,
Nurma. 2008. ”Pengaruh Orientasi Etika
pada Komitmen dan
Sensitivitas Etika Auditor (Studi
Empiris pada Auditor di Bengkulu
dan
Sumatera Selatan)”.
Badan
Pemeriksa Keuangan RI. 2002. Surat Keputusan Sekretaris Jenderal
No.
113/SK/VIII-VIII.3/9/2000. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan
RI..2002. Panduan Manajemen Pemeriksaan. Jakarta:
BadanPemeriksa Keuangan RI.
.2006. Undang-Undang Nomor 15, Tahun
2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan RI. Jakarta.
.2007. Peraturan
Badan Pemeriksa Keuangan RI No. 01,Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara.Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan RI.
.2007. Etika dan
Profesionalisme. Diktat Diklat Auditor Ahli Pusdiklat BPK RI. Jakarta: Badan
Pemeriksa Keuangan RI.Eka Nata Kesuma, I Wayan.
2005. “Hubungan
Kompetensi dengan Kinerja Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Denpasar
Barat”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Denpasar.
Frame,
J. Davidson. 1999. Project Management Competence. New York:Josey-Bass
Publisher.
Gujarati,
Damondar. 2006. Ekonometrika Dasar. Jakarta: Erlangga.
Halim,
Abdul. 2003. Auditing I: Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan. Edisi Ketiga.
Yogyakarta: UPPAMP YKPN.
Hunt,
S. D., dan S. J. Vitell. 1986. “A General Theory of Marketing Ethics”.
Journal
of Macromarketing. Spring. Pp. 5—16.
Ikatan
Akuntan Indonesia. 2001. Standar
Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Istijanto.
2008. Riset Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kusuma,
Andi. 2009. www.afand.cybermq.com
Maryono,
Munar. 2005. “Manajemen Sumber Daya Manusia”. Disampaikan pada Seminar dengan
tema Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi di PT PLN, Jakarta, 22
Juni 2005.
Mayangsari,
Sekar. 2003. “Pengaruh Keahlian Audit dan Independensi terhadap Pendapat Audit:
Sebuah Kuasieksperimen”. Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia, 6(1):1—23. Yogyakarta.
Mulyadi
dan Kanaka. 2002. Auditing. Edisi Keenam. Buku I. Jakarta: Salemba Empat.
Suhartini.
2009. “Pengaruh Pemeriksaan Interim, Lingkup Audit dan Independensi terhadap Pertimbangan
Pemberian Opini Audit (Studi Kasus pada Perwakilan BPK RI di Denpasar)”.
Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Sumardjo,
Mahendro. 2007. “Pengaruh Penilaian Prestasi Kerja, Pengembangan dan Pelatihan
SDM, Kompetensi dan Komitmen Organisasi terhadap Produktivitas Kerja (Studi
Kasus pada Auditor di
Badan
Pemeriksa Keuangan RI)”. Thesis. Program Pascasarjana Universitas Padjajaran.
Bandung.